Selamat Datang di Legalife: Rubrik Baru untuk Kamu yang Ingin Melek Hukum

Pernah gak sih kamu tiba-tiba ngerasa ada yang gak beres dengan sesuatu, feeling kamu ngerasa ini gak bener, ngelanggar hukum atau whatever… tapi bingung mau ngomong apa karena gak tau dasar hukumnya?


Mulai dari tulisan ini, saya mau ngenalin satu rubrik baru di blog IdrisWiranata.com, namanya Legalife.

Apa itu Legalife?

Legalife adalah singkatan dari dua hal: Legal dan Life. Jadi, rubrik ini khusus saya buat untuk mengupas sisi hukum dari kehidupan sehari-hari, yang saya bagi ke dalam beberapa series dan sebagai hidangan pembuka, kita beri nama Seri: Pasal vs Realita Dunia Kerja.

Tapi jangan bayangin isinya berat dan penuh pasal-pasal yang bikin ngantuk, ya.
Saya akan menyajikannya dengan bahasa yang santai, ringan, dan mudah dicerna, biar kamu gak perlu jadi sarjana hukum dulu buat paham (baca: melek) hukum.

Rubrik ini lahir karena saya sadar: banyak di antara kita, khususnya anak muda atau Gen Z, yang punya sifat kritis tapi belum terlalu paham soal hukum. Jadi sifat kritis ini perlu diarahkan dengan baik.

Kenapa Legalife penting?

Lewat Legalife, saya pengen kamu bisa:

  • Kenal pasal-pasal penting dalam hukum untuk bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
  • Tau mana hak, mana kewajiban
  • Bisa bersikap lebih berani dan bijak dalam kehidupan
  • Gak gampang dibohongi dengan istilah-istilah yang manipulatif
  • Punya pemahaman dasar kalau suatu saat kamu ingin melapor atau mengambil langkah hukum

Seri Perdana: Pasal vs Realita Dunia Kerja

Sebagai pembuka dari rubrik Legalife, saya memulai dengan seri khusus yang say beri judul “Pasal vs Realita Dunia Kerja.”
Seri ini akan fokus membedah pasal-pasal hukum ketenagakerjaan yang sering dilanggar atau disalahpahami di dunia kerja — terutama di kalangan Gen Z.

Kita akan bongkar praktik-praktik yang sering dianggap “sudah biasa” di perusahaan, padahal sebenarnya melanggar hukum.

Seri Perdana: Pasal vs Realita Dunia Kerja

Roadmap 4 Artikel Pertama yang ada dalam Seri: Pasal vs Realita Dunia Kerja, yaitu:

1. “Kerja Tapi Gak Jelas Statusnya: Saat Perjanjian Kerja Lisan Jadi Masalah Serius”
🔍 Fokus: Pasal 51 & 52 UU No. 13 Tahun 2003

Banyak yang kerja dulu, surat kontraknya nyusul — bahkan ada yang sampai berbulan-bulan gak pernah dikasih. Nah, kita akan bahas pentingnya perjanjian kerja tertulis dan dampak buruknya kalau gak punya.

2. “PKWT Tak Kunjung Jadi PKWTT: Akal-akalan Kontrak di Dunia Kerja”
🔍 Fokus: Pasal 56 & 59 UU Ketenagakerjaan

Pernah gak kamu dikontrak terus-menerus tanpa batas? Harusnya, ada aturan jelas soal durasi dan jenis pekerjaan apa yang boleh dikontrak. Di artikel ini, kita akan bedah praktik abuse sistem kontrak yang sering dilakukan perusahaan.

3. “Magang Tapi Disuruh Lembur? Yuk Bahas Legalitas Hubungan Kerja Magang”
🔍 Fokus: Permenaker No. 6 Tahun 2020

Magang itu harusnya buat belajar. Tapi banyak yang disuruh kerja beneran kayak karyawan tetap — bahkan lembur. Kita akan bahas apa batasannya, dan kapan magang berubah jadi hubungan kerja sah.

4. “Probation = Gak Digaji? Cek Dulu Dasar Hukumnya!”
🔍 Fokus: Pasal 60 UU Ketenagakerjaan

Ada juga yang mikir karena masih percobaan, jadi belum perlu digaji penuh. Salah besar! Di edisi ini kita bahas masa percobaan yang benar menurut undang-undang, dan kenapa tetap harus ada kejelasan soal hak.

Harapan Saya Lewat Rubrik Ini

Saya tahu, gak semua orang bisa langsung berani bersuara kalau ada ketidakadilan. Tapi semua orang bisa mulai dari belajar. Dan itulah harapan saya lewat Legalife.

Saya pengen kita semua, terutama Gen Z, punya “mental legal awareness” — sadar hukum – melek hukum. Dan aturan itu bukan untuk mengekang, tapi untuk menjamin kita diperlakukan dengan adil.

Idris ucapin terima kasih sudah baca sampai sini.
Selamat datang di Legalife — tempat di mana hukum dan kehidupan kerja saling menyapa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *